Gambar

Selasa, 24 September 2013

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran ; Bukan Sekadar Rutinitas!



Salah satu kewajiban yang disematkan kepada PANWASLU Kabupaten, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara PEMILU, adalah melakukan pembinaan terhadap struktur kelembagaan di bawahnya (dalam hal ini adalah PANWASLU Kecamatan). Hal ini disadari betul oleh para komisioner yang bergabung di PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Maka, tak lama berselang lepas dari rapat koordinasi PANWASLU Kabupaten se-Jawa Barat, petinggi PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu pun bermufakat untuk menindak-lanjutinya dengan menggelar pertemuan yang dihadiri oleh PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta. 

Hajat yang di-inisiasi oleh komisioner PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu ditujukan untuk mengevaluasi praksis pengawasan dan penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta. Para peserta yang diundang pun tak pelak adalah koordinator divisi pengawasan dan divisi hukum, humas dan hubungan antar lembaga dari masing-masing PANWASCAM. 

Bertempat di sekretariat PANWASCAM Babakan Cikao, gelaran koordinasi pengawasan dan penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta bergulir serius (22/09). Dimulai sekitar pukul 10 pagi, acara langsung digeber sesuai rangkaian agenda yang telah direncanakan. Di sessi pertama, Koord. Div. Pengawasan PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Hedi Hidayat, S.Ag., S.Ag, kontan menjelaskan aspek-aspek penting pengawasan yang harus diperhatikan oleh PANWASCAM. ‘Selain pemetaan titik-titik rawan pelanggaran, hal lain yang jangan sampai diabaikan adalah pengisian form-form pengawasan, seperti misalnya laporan hasil pengawasan’, jelasnya. Hal demikian menurutnya tidak kalah krusial. ‘Jangan sampai kita bekerja malah tidak ada buktinya. Nanti malah dianggap tidak bekerja. Makanya, aspek administratif jangan sampai dianggap sepele’, tukasnya mengingatkan. 

Di sessi pamungkas, Koord. Div. Hukum, HUMAS dan Hubungan Antar Lembaga yang juga adalah Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, S.Ag, tanpa banyak ba bi bu memaparkan secara lugas spektrum penanganan pelanggaran yang potensial akan dihadapi. Para peserta diajak untuk memahami jenis-jenis pelanggaran dan bagaimana proses penanganannya. Pesan yang sama disampaikan oleh Didin, ‘tolong diingat, form-form isian penanganan pelanggaran yang sudah diatur dalam PERBAWASLU itu dibereskan sampai ke yang paling detail sekalipun. Hal-hal administratif itu akan sangat dibutuhkan suatu hari nanti bila ada umpan-balik dari stake-holder. Siapa tahu ada yang mempertanyakan seperti di pengalaman PILBUP dulu’. Kemudian, Didin pun  mengulas kembali analisis-kritis yang sempat disampaikan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat sebelumnya. ‘Rajin membaca regulasi juga adalah faktor yang sangat penting. Bagaimana kita memahami masalah bila tidak mengacu pada referensi? Tolong ini juga jadi perhatian semuanya’, paparnya. 

 Lepas adzan dzuhur, setelah rampung jeda istirahat, peserta diarahkan untuk melakukan simulasi pengawasan dan penanganan pelanggaran. Antusiasme peserta terlihat luar biasa. Disodorkan 4 kasus dari sisi pengawasan maupun pelanggaran, para koordinator divisi PANWASCAM menimpalinya dengan semangat. ‘pertemuan seperti ini bukan sekadar rutinitas. Lebih dari itu, kami berharap ada peningkatan kualitas SDM, lebih khusus di wilayah kerja PANWASCAM. Dengan demikian, pengawasan PEMILU akan lebih optimal’, tegas Didin di sela-sela sessi simulasi. (diwz)             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih

Pengunjung

Pengunjung :

Form ini dibuat untuk mengirim otomatis posting ke email anda. Untuk mendaftar, silahkan memasukkan alamat email anda.

design by panwaslu purwakarta

Copyright @ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta. Diberdayakan oleh Blogger.