Salah satu
kewajiban yang disematkan kepada PANWASLU Kabupaten, sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara PEMILU, adalah melakukan
pembinaan terhadap struktur kelembagaan di bawahnya (dalam hal ini adalah
PANWASLU Kecamatan). Hal ini disadari betul oleh para komisioner yang bergabung
di PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Maka, tak lama berselang lepas dari rapat
koordinasi PANWASLU Kabupaten se-Jawa Barat, petinggi PANWASLU Kabupaten
Purwakarta itu pun bermufakat untuk menindak-lanjutinya dengan menggelar
pertemuan yang dihadiri oleh PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta.
Hajat yang
di-inisiasi oleh komisioner PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu ditujukan untuk
mengevaluasi praksis pengawasan dan penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten
Purwakarta. Para peserta yang diundang pun tak pelak adalah koordinator divisi
pengawasan dan divisi hukum, humas dan hubungan antar lembaga dari
masing-masing PANWASCAM.
Bertempat di
sekretariat PANWASCAM Babakan Cikao, gelaran koordinasi pengawasan dan
penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta bergulir serius
(22/09). Dimulai sekitar pukul 10 pagi, acara langsung digeber sesuai rangkaian
agenda yang telah direncanakan. Di sessi pertama, Koord. Div. Pengawasan
PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Hedi Hidayat, S.Ag., S.Ag, kontan menjelaskan
aspek-aspek penting pengawasan yang harus diperhatikan oleh PANWASCAM. ‘Selain pemetaan
titik-titik rawan pelanggaran, hal lain yang jangan sampai diabaikan adalah pengisian
form-form pengawasan, seperti misalnya laporan hasil pengawasan’, jelasnya. Hal
demikian menurutnya tidak kalah krusial. ‘Jangan sampai kita bekerja malah
tidak ada buktinya. Nanti malah dianggap tidak bekerja. Makanya, aspek
administratif jangan sampai dianggap sepele’, tukasnya mengingatkan.
Di sessi pamungkas,
Koord. Div. Hukum, HUMAS dan Hubungan Antar Lembaga yang juga adalah Ketua
PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, S.Ag, tanpa banyak ba bi bu memaparkan secara lugas
spektrum penanganan pelanggaran yang potensial akan dihadapi. Para peserta
diajak untuk memahami jenis-jenis pelanggaran dan bagaimana proses
penanganannya. Pesan yang sama disampaikan oleh Didin, ‘tolong diingat,
form-form isian penanganan pelanggaran yang sudah diatur dalam PERBAWASLU itu
dibereskan sampai ke yang paling detail sekalipun. Hal-hal administratif itu
akan sangat dibutuhkan suatu hari nanti bila ada umpan-balik dari stake-holder. Siapa tahu ada yang
mempertanyakan seperti di pengalaman PILBUP dulu’. Kemudian, Didin pun mengulas kembali analisis-kritis yang sempat disampaikan
Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat sebelumnya. ‘Rajin membaca regulasi juga adalah
faktor yang sangat penting. Bagaimana kita memahami masalah bila tidak mengacu
pada referensi? Tolong ini juga jadi perhatian semuanya’, paparnya.
Lepas adzan dzuhur, setelah rampung jeda istirahat,
peserta diarahkan untuk melakukan simulasi pengawasan dan penanganan
pelanggaran. Antusiasme peserta terlihat luar biasa. Disodorkan 4 kasus dari
sisi pengawasan maupun pelanggaran, para koordinator divisi PANWASCAM
menimpalinya dengan semangat. ‘pertemuan seperti ini bukan sekadar rutinitas.
Lebih dari itu, kami berharap ada peningkatan kualitas SDM, lebih khusus di
wilayah kerja PANWASCAM. Dengan demikian, pengawasan PEMILU akan lebih optimal’,
tegas Didin di sela-sela sessi simulasi. (diwz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih