Kerja
pengawasan Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan sesuatu yang tak pelak kompleks. Per definisi, konteks ‘mengawasi’
misalnya tentu tidak hanya sekadar ‘melihat’ apalagi ‘menonton’. Lebih dari
itu, ‘pengawasan’ berarti ikhtiar ekstra-serius untuk memastikan segala sesuatu
(dalam hal ini jalannya PEMILU ; Red) berjalan sebagaimana mestinya. Merunut
perspektif Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, S.Ag (14/09),
sekurang-kurangnya taat azas dan taat prinsip. ‘Undang-Undang No. 8 Tahun 2012
Tentang PEMILU Legislatif telah mengurai aturan main yang jelas. Mari pastikan
prakteknya sesuai aturan’, jelasnya di tengah rapat evaluasi rutin mingguan
yang digelar di sekretariat PANWASLU Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya,
seperti dipaparkan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat dalam acara pembekalan
PANWASCAM se-kabupaten Purwakarta (11/09), setidaknya ada 3 (tiga) hal yang
perlu dibenahi di internal Pengawas PEMILU. Jelasnya lagi, tiga hal tersebut
adalah fenomena umum yang kerap kali ditemuinya selama mengikuti pengawasan
PEMILU di banyak daerah di Indonesia. Diantaranya adalah (1) banyak pengawas
PEMILU yang belum memahami regulasi, (2) pengawasan dan laporan hasil
pengawasan seringkali berorientasi hasil ketimbang proses, (3) belum
maksimalnya pengawas PEMILU dalam soal akses data. ‘Hal ini tentu harus
dibenahi demi hasil yang maksimal. Melalui pembekalan dan serangkaian program
ke depan, masalah tersebut mudah-mudahan bisa diatasi’, tuturnya.
Oto-kritik
itu disambut serius oleh PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Beberapa agenda yang
dibahas dalam rapat evaluasi berangkat dari sana. Lantas, rencana tindak-lanjut
pun hadir. Seperti (1) memaksimalkan fungsi media center PANWASLU Kabupaten Purwakarta melalui rupa-rupa social media resmi yang telah dibuat dan
(2) mengintensifkan kajian-kajian menyoal problematika PEMILU yang tengah
berjalan. Hal tersebut menurut Didin penting untuk lebih mengoptimalkan kerja
pengawasan disamping secara taktis menambal kekurangan yang sebelumnya terjadi.
‘Pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran tentu akan makin cermat bila didukung
dengan analisis yang tepat’, tandasnya.
Ke depan, media center PANWASLU Kabupaten Purwakarta
seperti blog, facebook dan jejaring sosial lainnya dipastikan akan tampil lebih
semarak lagi. Selain update informasi
yang diupayakan lebih massif, kajian-kajian PANWASLU Kabupaten Purwakarta pun tak
ketinggalan akan menjadi konten lain yang turut dipublikasikan. ‘Kami berharap
ikhtiar ini dapat lebih memicu partisipasi publik dalam pengawasan PEMILU.
Terlebih, dapat saling bertukar-pikiran untuk mencerdaskan satu sama lain’,
pungkas Didin. (Diwz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih