Gambar

Minggu, 06 Oktober 2013

Karena PANWASLU Tidak Bisa Serba Sendiri

PEMILU berkualitas tentu adalah ideal yang diharapkan oleh publik. Baik itu di dataran perencanaan, proses dan bahkan capaian, semua stakeholder dipastikan menghendaki nilai (value) yang optimal. Bukan sekadar isapan jempol—apalagi sekadar ‘lip service’ sebagaimana kerap menjadi ‘vonis’ umum yang hidup di tengah hiruk-pikuk ruang publik kita.

Persoalannya, hal demikian tentu saja bukan perkara instant. Terlebih, bukan pula sesuatu yang eksis secara alamiah (by nature). ‘Intervensi’ tak pelak mesti dilakukan. Dalam berbagai ‘bentuk’, salah satunya adalah praksis yang dilakoni oleh para aktor yang berkait-kelindan dalam dinamika PEMILU.

Pada konteks itu, fungsi pengawasan (controlling) kontan menjadi hal yang krusial. Sementara proses PEMILU berjalan dengan sistem yang telah direncanakan, (fungsi) pengawasan diperlukan untuk menjamin segala sesuatunya bergulir sesuai dengan tujuan (goal) yang diinginkan.

Narasi itu-lah yang lantas membuka perbincangan Focus Group Discussion (FGD) PANWASLU Kabupaten Purwakarta (29/09). Digelar di sekretariat PANWASLU Kabupaten Purwakarta, hajat inisiatif komisioner PANWASLU Kabupaten Purwakarta tersebut terlihat meriah. Selain dihadiri oleh komisioner PANWASCAM se-kabupaten Purwakarta, tampak pula peserta lain dari lintas eksponen ; mahasiswa, Pemerintah Daerah dan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

‘Sebelumnya saya minta maaf, karena segala sesuatunya apa adanya. Harap dimaklum, karena murni inisiatif sendiri. Tidak ada di RAB!’, seloroh Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta di sela-sela prolog-nya. ‘Namun begitu, dengan inisiatif seperti ini, kami mencoba meyakinkan publik bahwa kami berusaha semaksimal mungkin dalam mengawasi proses PEMILU Legislatif 2014. Ya, wujudnya semisal lewat kegiatan ini. Membuka ruang publik untuk sama-sama memonitor’, tegas Didin.

Ber-tema-kan ‘pengawasan partisipatif’, Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, HUMAS dan Hubungan Antar Lembaga, menuturkan pentingnya pengawasan partisipatif publik. ‘Dengan segala keterbatasan sumber daya kami, peran publik tidak bisa tidak adalah input yang sangat luar biasa berharga. Lha, PANWAS tidak bisa bekerja sendirian, dong. Dengan bantuan partisipasi publik, kami pikir pemilu jujur dan adil bisa diwujudkan’, jelas Didin.

Pesan serupa disampaikan oleh Hedi Hidayat, S.Ag., S.Pd. Anggota PANWASLU Kabupaten Purwakarta yang mengambil peran ekstra di desk Pengawasan  PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu pun turut menyampaikan pandangannya. ‘Bapak, ibu dan adik-adik sekalian tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada pengawas PEMILU di semua tingkatan. Harap diingat, sukses atau tidaknya penyelenggaraan PEMILU tidak lantas menjadi hanya tanggung jawab penyelenggara PEMILU saja. Yang jauh lebih penting lagi, justru adalah sinergi dari semua stake-holder. Entah parpol, Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri’, imbuhnya.

Feed back kritis mewanai keseruan diskusi. Ketua Komisi Independen Pemantau PEMILU Daerah (KIPPDA) Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, menuturkan bahwa mayoritas masyarakat masih cenderung takut untuk aktif dalam pengawasan PEMILU. ‘Contoh kasus misalnya ada gejala masyarakat yang takut menjadi saksi dugaan pelanggaran PEMILU. Padahal, hal itu kan penting untuk proses tindak-lanjut pelanggaran’, paparnya.

Perspektif lain dilontarkan oleh para aktifis mahasiswa kabupaten Purwakarta. Beberapa issue menjadi sorotan, seperti [1] masih minimnya sosialisasi pengawasan PEMILU kepada masyarakat dan [2] budaya politik transaksional yang kian kronis di tengah dinamika politik bangsa dan negara Indonesia.
 
‘Kami sangat berterima-kasih atas segala masukan dari semua komponen yang hadir hari ini. Kami kira inilah salah satu wujud konkrit pentingnya kerjasama dan tanggung-gugat dengan para stake-holder yang peduli masa depan demokrasi Indonesia. Kami siap untuk menampung setiap masukan dan laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat. Sekali lagi, PANWASLU tidak bisa berdiri sendiri!’, tanggap Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta. (Diwz)

Selasa, 24 September 2013

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran ; Bukan Sekadar Rutinitas!



Salah satu kewajiban yang disematkan kepada PANWASLU Kabupaten, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara PEMILU, adalah melakukan pembinaan terhadap struktur kelembagaan di bawahnya (dalam hal ini adalah PANWASLU Kecamatan). Hal ini disadari betul oleh para komisioner yang bergabung di PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Maka, tak lama berselang lepas dari rapat koordinasi PANWASLU Kabupaten se-Jawa Barat, petinggi PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu pun bermufakat untuk menindak-lanjutinya dengan menggelar pertemuan yang dihadiri oleh PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta. 

Hajat yang di-inisiasi oleh komisioner PANWASLU Kabupaten Purwakarta itu ditujukan untuk mengevaluasi praksis pengawasan dan penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta. Para peserta yang diundang pun tak pelak adalah koordinator divisi pengawasan dan divisi hukum, humas dan hubungan antar lembaga dari masing-masing PANWASCAM. 

Bertempat di sekretariat PANWASCAM Babakan Cikao, gelaran koordinasi pengawasan dan penanganan pelanggaran PANWASCAM se-Kabupaten Purwakarta bergulir serius (22/09). Dimulai sekitar pukul 10 pagi, acara langsung digeber sesuai rangkaian agenda yang telah direncanakan. Di sessi pertama, Koord. Div. Pengawasan PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Hedi Hidayat, S.Ag., S.Ag, kontan menjelaskan aspek-aspek penting pengawasan yang harus diperhatikan oleh PANWASCAM. ‘Selain pemetaan titik-titik rawan pelanggaran, hal lain yang jangan sampai diabaikan adalah pengisian form-form pengawasan, seperti misalnya laporan hasil pengawasan’, jelasnya. Hal demikian menurutnya tidak kalah krusial. ‘Jangan sampai kita bekerja malah tidak ada buktinya. Nanti malah dianggap tidak bekerja. Makanya, aspek administratif jangan sampai dianggap sepele’, tukasnya mengingatkan. 

Di sessi pamungkas, Koord. Div. Hukum, HUMAS dan Hubungan Antar Lembaga yang juga adalah Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, S.Ag, tanpa banyak ba bi bu memaparkan secara lugas spektrum penanganan pelanggaran yang potensial akan dihadapi. Para peserta diajak untuk memahami jenis-jenis pelanggaran dan bagaimana proses penanganannya. Pesan yang sama disampaikan oleh Didin, ‘tolong diingat, form-form isian penanganan pelanggaran yang sudah diatur dalam PERBAWASLU itu dibereskan sampai ke yang paling detail sekalipun. Hal-hal administratif itu akan sangat dibutuhkan suatu hari nanti bila ada umpan-balik dari stake-holder. Siapa tahu ada yang mempertanyakan seperti di pengalaman PILBUP dulu’. Kemudian, Didin pun  mengulas kembali analisis-kritis yang sempat disampaikan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat sebelumnya. ‘Rajin membaca regulasi juga adalah faktor yang sangat penting. Bagaimana kita memahami masalah bila tidak mengacu pada referensi? Tolong ini juga jadi perhatian semuanya’, paparnya. 

 Lepas adzan dzuhur, setelah rampung jeda istirahat, peserta diarahkan untuk melakukan simulasi pengawasan dan penanganan pelanggaran. Antusiasme peserta terlihat luar biasa. Disodorkan 4 kasus dari sisi pengawasan maupun pelanggaran, para koordinator divisi PANWASCAM menimpalinya dengan semangat. ‘pertemuan seperti ini bukan sekadar rutinitas. Lebih dari itu, kami berharap ada peningkatan kualitas SDM, lebih khusus di wilayah kerja PANWASCAM. Dengan demikian, pengawasan PEMILU akan lebih optimal’, tegas Didin di sela-sela sessi simulasi. (diwz)             

Minggu, 15 September 2013

Cermat Berkat Analisis Analisis yang Tepat

Kerja pengawasan Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan sesuatu yang tak pelak kompleks. Per definisi, konteks ‘mengawasi’ misalnya tentu tidak hanya sekadar ‘melihat’ apalagi ‘menonton’. Lebih dari itu, ‘pengawasan’ berarti ikhtiar ekstra-serius untuk memastikan segala sesuatu (dalam hal ini jalannya PEMILU ; Red) berjalan sebagaimana mestinya. Merunut perspektif Ketua PANWASLU Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, S.Ag (14/09), sekurang-kurangnya taat azas dan taat prinsip. ‘Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang PEMILU Legislatif telah mengurai aturan main yang jelas. Mari pastikan prakteknya sesuai aturan’, jelasnya di tengah rapat evaluasi rutin mingguan yang digelar di sekretariat PANWASLU Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, seperti dipaparkan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat dalam acara pembekalan PANWASCAM se-kabupaten Purwakarta (11/09), setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dibenahi di internal Pengawas PEMILU. Jelasnya lagi, tiga hal tersebut adalah fenomena umum yang kerap kali ditemuinya selama mengikuti pengawasan PEMILU di banyak daerah di Indonesia. Diantaranya adalah (1) banyak pengawas PEMILU yang belum memahami regulasi, (2) pengawasan dan laporan hasil pengawasan seringkali berorientasi hasil ketimbang proses, (3) belum maksimalnya pengawas PEMILU dalam soal akses data. ‘Hal ini tentu harus dibenahi demi hasil yang maksimal. Melalui pembekalan dan serangkaian program ke depan, masalah tersebut mudah-mudahan bisa diatasi’, tuturnya. 

Oto-kritik itu disambut serius oleh PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat evaluasi berangkat dari sana. Lantas, rencana tindak-lanjut pun hadir. Seperti (1) memaksimalkan fungsi media center PANWASLU  Kabupaten Purwakarta melalui rupa-rupa social media resmi yang telah dibuat dan (2) mengintensifkan kajian-kajian menyoal problematika PEMILU yang tengah berjalan. Hal tersebut menurut Didin penting untuk lebih mengoptimalkan kerja pengawasan disamping secara taktis menambal kekurangan yang sebelumnya terjadi. ‘Pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran tentu akan makin cermat bila didukung dengan analisis yang tepat’, tandasnya. 

Ke depan, media center PANWASLU Kabupaten Purwakarta seperti blog, facebook dan jejaring sosial lainnya dipastikan akan tampil lebih semarak lagi. Selain update informasi yang diupayakan lebih massif, kajian-kajian PANWASLU Kabupaten Purwakarta pun tak ketinggalan akan menjadi konten lain yang turut dipublikasikan. ‘Kami berharap ikhtiar ini dapat lebih memicu partisipasi publik dalam pengawasan PEMILU. Terlebih, dapat saling bertukar-pikiran untuk mencerdaskan satu sama lain’, pungkas Didin. (Diwz)

PANWASLU Kabupaten Purwakarta Gelar Pembekalan PANWASCAM



Bertempat di auditorium Grha Vidya, Kec. Jatiluhur – Kab. Purwakarta (11/09), PANWASLU Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan pembekalan PANWASCAM se-kabupaten Purwakarta. Agenda ini dihadiri oleh seluruh anggota PANWASCAM di wilayah kerja PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Tambah ‘meriah’, tak ketinggalan komisioner dan Kepala Sekretariat PANWASLU Kab. Purwakarta, kemudian Ketua dan Kepala Sekretariat PANWASLU Provinsi Jawa Barat pun tampak hadir di lokasi. Para petinggi pengawas PEMILU kabupaten dan provinsi tersebut didaulat sebagai narasumber. 

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Dandi Prima Kusuma, SH, menjelaskan bahwa event ini merupakan salah satu wujud pembinaan PANWASLU Kabupaten Purwakarta terhadap PANWASCAM yang berada di ruang lingkup kerjanya. “Hal ini sangat penting untuk peningkatan SDM yang melakukan kerja pengawasan PEMILU”, tegasnya. 

Sessi materi perdana segera dilangsungkan dengan menghadirkan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Barat sebagai pembicara. Disodori tema “pengawasan penyelenggaraan PEMILU DPR, DPD dan DPRD”, Drs. Harminus Koto kontan memaparkannya secara apik sambil sesekali diimbuhi candaan yang menyegarkan suasana. Dalam salah satu point penjabarannya, dijelaskan bahwa ada lima kata kunci dalam pengawasan PEMILU, yaitu (1) tepat prosedur, (2) tepat waktu, (3) lengkap data/dokumen, (4) absah data/dokumen dan (5) terbuka/transparan proses dan hasil. Lalu, dengan penekanan kritis, beliau menuturkan beberapa tipikal kekurangan pengawas pemilu yang kerap didapati. “Sepengalaman saya dalam pengawasan PEMILU di semua daerah di Indonesia, setidaknya ada tiga kekurangan yang kerap terjadi, diantaranya (1) banyak pengawas PEMILU yang belum memahami dasar hukum, (2) pengawasan dan laporan hasil pengawasan lebih sering berorientasi hasil ketimbang proses, terakhir (3) masih belum maksimalnya pengawas PEMILU dalam soal akses data”, jelasnya. Melalui program pembekalan, tambahnya lagi, diharapkan segala kekurangan tersebut dapat teratasi. 

Antusiasme lima puluh satu orang anggota PANWASCAM se-kabupaten Purwakarta tak berkurang meski acara di-plot marathon sampai malam hari. Terbukti, forum begitu dinamis dengan lontaran pertanyaan-pertanyaan tajam dari para peserta. Seperti ditunjukkan Iwan Gunawan, salah seorang anggota PANWASCAM Babakan Cikao. Respon kritis selalu diperlihatkannya di setiap sessi pembekalan. Salah satunya adalah soal penempatan alat peraga CALEG yang telah diatur dalam peraturan KPU. “Dengan bekal peraturan tersebut, kami jadi punya pegangan untuk kepentingan penertiban. Persoalan selanjutnya tinggal proses menuju penerapan aturan tersebut secara efektif”, ungkapnya. Sebagaimana disebutkan dalam PKPU No. 15 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kampanye PEMILU Anggota DPR, DPD dan DPRD, penerapan aturan efektif diterapkan maksimal satu bulan pasca penetapan peraturan (tertanggal 22 Agustus 2013). Artinya, paling lambat 22 September 2013, zonasi pemasangan alat peraga telah betul-betul dituangkan dalam payung hukum yang konkrit. 

Jelang sore, sessi pembekalan diisi oleh komisioner PANWASLU Kabupaten Purwakarta. Diawali oleh Rr. Khristyanni PE, S.IP (Div. Administrasi) yang menyoal sisi per-administrasi-an yang kemudian disusul oleh Hedi Hidayat, S.Ag., S.Pd (Div. Pengawasan) dan Didin Syaprudin, S.Ag (Div. Hukum dan HUMAS). 

Wajah-wajah lelah peserta tak terelakkan tampak kontras. Stand kopi dan teh yang disediakan panitia telak jadi sasaran demi mengusir kantuk. “Ngopi lagi ahh!”, tandas Deden Ivan, anggota PANWASCAM Kiarapedes, yang kompak berbarengan dengan rekan-rekan PANWASCAM yang lain.

Pembekalan hanya salah satu dari sekian banyak agenda yang mesti dilalui dalam perjalanan pengawasan PEMILU Legislatif. Giat-giat lain menunggu di lain kesempatan. Jelas, 'padat-merayap'. (Diwz)

Sabtu, 31 Agustus 2013

FORM PENGAWASAN DPSHP PERBAIKAN

FORMULIR PENGAWASAN PERBAIKAN DPSHP -

Selasa, 20 Agustus 2013

PELANTIKAN ANGGOTA
PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN
SE-KABUPATEN PURWAKARTA

Rabu, 21 Agustus 2013
Pukul 08.00 - Selesai
Aula Hotel Intan - Purwakarta


Catatan : 
kepada calon anggota Panwascam yang akan dilantik agar mengenakan Sepatu, Peci, Jas Hitam dan Dasi serta masing-masing agar membawa Materai 6.000 (untuk Fakta Integritas)

Senin, 03 Juni 2013

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI




 PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PURWAKARTA
Jl. RE.Martadinata Gg.Rusa 1 No.01 Kelurahan Nagrikidul Kec/Kab.Purwakarta Telp/Fax. (0264) 8221137


PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANWASLU TINGKAT KECAMATAN
SE-KABUPATEN PURWAKARTA
PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014

NOMOR : 003/sel/PILEG/PANWASKAB-PWK/VI/2013
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (PANWASCAM) Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 Se-Kabupaten Purwakarta pada hasil seleksi administrasi sebagai berikut:

No
Nama
Kecamatan
Keterangan
1
Sugani
BABAKANCIKAO
Lulus Administrasi
2
Irwanto
Lulus Administrasi
3
Iwan Gunawan
Lulus Administrasi
4
Asep Y Sobana
Lulus Administrasi
5
Adam Firdaus
Lulus Administrasi
6
Nani Suryani
BOJONG
Lulus Administrasi
7
Dadang Ubaedillah
Lulus Administrasi
8
Rian Ariyanto
Lulus Administrasi
9
M.Ridwan Efendiq
Tidak Lulus Administrasi
10
Husen Abdullah Salim
Lulus Administrasi
11
Dede Saepul, S.Pd.I
Lulus Administrasi
12
Irma Oktaviani
Lulus Administrasi
13
Yul Mahendra
BUNGURSARI
Lulus Administrasi
14
Iyan Hidayat
Lulus Administrasi
15
M.Yunus
Lulus Administrasi
16
Samsi Rafiyundin
Lulus Administrasi
17
Tamid
Lulus Administrasi
18
Ano Suharyono, SH
Lulus Administrasi
19
T.Saiful Anwar
CAMPAKA
Lulus Administrasi
20
Rukman
Lulus Administrasi
21
Yusuf T
Lulus Administrasi
22
Yudi Yudiana
Lulus Administrasi
23
Rika Ilham Nurtaqwa
Lulus Administrasi
24
Agus Supriadi
Lulus Administrasi
25
Dadi Suryadi
Lulus Administrasi
26
Elvis
Lulus Administrasi
27
Yanto
CIBATU
Lulus Administrasi
28
Casmita Aminudin
Lulus Administrasi
29
Salman, S.Pd.I
Lulus Administrasi
30
Supriatin
Lulus Administrasi
31
Arifin Laode
Lulus Administrasi
32
Karman
Lulus Administrasi
33
Andi Saleh
DARANGDAN
Lulus Administrasi
34
Taufik
Lulus Administrasi
35
Endang Husni Thamrin
Lulus Administrasi
36
Aan
Lulus Administrasi
37
Memet
Lulus Administrasi
38
Wawan Hermawan
JATILUHUR
Lulus Administrasi
39
Taopik Sofyani
Lulus Administrasi
40
Riman
Lulus Administrasi
41
L.Kurniadi
Lulus Administrasi
42
Yosep Ganda Saputra
Lulus Administrasi
43
Oyang Situmorang
Lulus Administrasi
44
Neneng Endah Melga
KIARAPEDES
Tidak Lulus Administrasi
45
Aceng Koswara
Lulus Administrasi
46
Rd.Deden Ipan Sulaeman
Lulus Administrasi
47
Tendi Apriandi
Lulus Administrasi
48
Ruri Hasyim Yani, ST
Lulus Administrasi
49
Deni Yusuf
MANIIS
Lulus Administrasi
50
Asep Saepul Hamdani
Lulus Administrasi
51
Dadang Sopandi
Lulus Administrasi
52
Yayan Al-Farisi
Lulus Administrasi
53
Enjang Heli Gaos
PASAWAHAN
Lulus Administrasi
54
Dede Suhendar
Lulus Administrasi
55
Dadang Hermawan
Lulus Administrasi
56
Evi Verawati
Lulus Administrasi
57
Yandi
Lulus Administrasi
58
Dadang Hermawan
Lulus Administrasi
59
Eko Nugroho
Lulus Administrasi
60
Seda Akhmad Ziad
PLERED
Lulus Administrasi
61
Endang Yusuf
Lulus Administrasi
62
Aab Abdurohman
Lulus Administrasi
63
Asep Saepudin
Lulus Administrasi
64
Aswan Fahlan
Lulus Administrasi
65
Rita Rosita
Lulus Administrasi
66
Romli M Yusuf
Lulus Administrasi
67
Hilmanudin
PONDOKSALAM
Lulus Administrasi
68
Asep Hidayat
Lulus Administrasi
69
Asep Sodikin
Lulus Administrasi
70
Azhar Eka Pranata
Tidak Lulus Administrasi
71
Warno Purwangela
Lulus Administrasi
72
Iwan Ridwan
PURWAKARTA
Lulus Administrasi
73
Agus Mulyana
Lulus Administrasi
74
Daup Herlambang
Lulus Administrasi
75
Asep Budiman
Lulus Administrasi
76
Budi Abdullah Permana
Lulus Administrasi
77
Acep Is Heryanto
Lulus Administrasi
78
Dandi Prima K
Lulus Administrasi
79
Kustari
Lulus Administrasi
80
Surya Hadi Darma
Lulus Administrasi
81
Agus Triyatmaka
Lulus Administrasi
82
N.I Nurlaela
Lulus Administrasi
83
Roni Luthfi Nurfajri
Lulus Administrasi
84
Intan Mayasari
Lulus Administrasi
85
Ali Nurdin
SUKASARI
Lulus Administrasi
86
Hambali
Lulus Administrasi
87
Muhamad Sueb
Lulus Administrasi
88
Cecep Al Misbah
Lulus Administrasi
89
Moch. Nurudin
SUKATANI
Lulus Administrasi
90
Asep Saepul Muslim
Lulus Administrasi
91
Hasanudin
Lulus Administrasi
92
Sukanto
Lulus Administrasi
93
Nasrullah
Lulus Administrasi
94
Ade Bakri
Lulus Administrasi
95
Denden Syaripudin
Lulus Administrasi
96
Endang R
Lulus Administrasi
97
Edi Saepul Bachri
Lulus Administrasi
98
Erik Ekstrada
Lulus Administrasi
99
Joko Sulistianto
TEGALWARU
Lulus Administrasi
100
Usep Saepul Anwar
Lulus Administrasi
101
Husen Dendi
Lulus Administrasi
102
Bubun Solihin
Lulus Administrasi
103
Sodikin
Lulus Administrasi
104
Deni Iswadi
Lulus Administrasi
105
Yayat Sudaryat
Lulus Administrasi
106
Mulyana
WANAYASA
Lulus Administrasi
107
M.Idris Wikarso
Lulus Administrasi
108
Edwar Khoiruzzaman
Lulus Administrasi

Nama-nama yang lulus administrasi tersebut berhak mengikuti seleksi tertulis. Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada:

Tanggal             : Selasa, 04 Juni 2013
Waktu               : Pukul 07.30 WIB - selesai
Tempat             : Kampus STAI DR.KHEZ.Muttaqien Purwakarta


Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap para calon Panwascam dari aspek rekam jejak, integritas, independensi, kepemimpinan, dan kapabilitas. Tanggapan dibuat secara tertulis via POS ditujukan kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta di Jl.RE Martadinata Gg.Rusa 1 No.01 Kel.Nagrikidul Kec.Purwakarta Kab. Purwakarta atau via email: panwaslupurwakarta@gmail.com (dengan judul subjek: Tanggapan-Masukan Masyarakat) s/d. tanggal 07 Juni 2013. Identitias pelapor akan dirahasiakan.


Purwakarta, 03 Juni 2013
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PURWAKARTA

Ketua


-ttd-

DIDIN SYAPRUDIN,S.Ag

Pengunjung

Pengunjung :

Form ini dibuat untuk mengirim otomatis posting ke email anda. Untuk mendaftar, silahkan memasukkan alamat email anda.

design by panwaslu purwakarta

Copyright @ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta. Diberdayakan oleh Blogger.