Gambar

Sabtu, 15 Desember 2012

MEKANISME PELAPORAN PENGAWASAN PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL SUARA :


1.  BAGI PPL :
PPL Menyerahkan LAPORAN PENGAWASAN kepada PANWASCAM paling lambat hari SENIN dengan dilampiri oleh :
          a. Cheklist Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Minimal 3 TPS;
          b. Salinan Form C-KWK, C1-KWK & Lampiran C1-KWK untuk setiap TPS;
          c. Salinan Form BERITA ACARA dan SERTIFIKAT Penghitungan suara di setiap PPS

2.  BAGI PANWASCAM
PANWASCAM Menyerahkan LAPORAN PENGAWASAN kepada PANWASKAB paling lambat hari KAMIS dengan dilampiri oleh :
          a. Cheklist Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dari tiap PPL;
          b. Salinan Form C-KWK, C1-KWK & Lampiran C1-KWK untuk setiap TPS;
          c. Salinan Form BERITA ACARA dan SERTIFIKAT Penghitungan suara di setiap PPS;
          d. Salinan Form BERITA ACARA dan SERTIFIKAT Penghitungan suara di PPK.

Cat : Laporan Pengawasan dituangkan di dalam format Laporan Pengawasan Tahapan yang sudah dibagikan. (kalau tidak ada download di sini)

Purwakarta, 16 Desember 2012
PANITIA PENGAWAS PEMILU
KABUPATEN PURWAKARTA
a.n Koordinator Divisi Pengawasan

TTD


Hedi Hidayat, S.Ag, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih

Pengunjung

Pengunjung :

Form ini dibuat untuk mengirim otomatis posting ke email anda. Untuk mendaftar, silahkan memasukkan alamat email anda.

design by panwaslu purwakarta

Copyright @ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta. Diberdayakan oleh Blogger.