Gambar

Senin, 19 November 2012

BERITA KPU - Penetapan DPT

MEDIA CENTRE KPU –  Disaksikan jajaran muspida dan perwakilan PPK/PPS se-Kabupaten Purwakarta, Ketua KPU Purwakarta Deni Ahmad Haidar di Aula KPU, Kamis (31/10) mensyahkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2013. Dari 17 kecamatan,  tercatat pemilih tetap sebanyak 639.833 orang, yang tersebar di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih tetap tersebut bertambah 19 orang dari pencatatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang  semula mencatat 639.827 orang.

Pada penutup sambutannya, Deni mempersilahkan pada semua pihak yang masih meragukan penetapan tersebut agar mencocokannya kembali ke masing-masing PPS di tiap-tiap kelurahan. Selepas menutup acara penetapan DPT tersebut, berdasarkanSK. No. 35/36/37/41/42/ Kpts/KPU.Kab.011329022/X/2012,  Deni langsung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji para anggota PPK/PPS .
Pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara dihadiri lengkap oleh masing-masing perwakilan PPK/PPS. Dari PPK Pasawahan,  Tubagus Apipudin Syarif menggantikan Budia Aprilia. Dari PPK Tegalwaru, Samid Luki Kusaeri menggantikan Lukmanulhakim. Dari PPS Ciseureuh, Zamzam Nuruzzaman menggantikan Zainal Mutaqin. Dari PPS Kembang Kuning, Mudiono menggantikan Asep Saepudin.  Serta dari PPS Jatimekar, Yuyun Yuningsih,  tidak tercatat menggantikan pejabat sebelumnya.. Saat mengawali pengambilan sumpah, Deni menekankan bahwa pengambilan sumpah memiliki tanggungjawab penuh terhadap bangsa dan Negara berdasarkan UUD’45 dan Pancasila. “Tidak hanya disaksikan oleh semua yang hadir saat ini, tapi juga oleh Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Deni menegaskan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih

Pengunjung

Pengunjung :

Form ini dibuat untuk mengirim otomatis posting ke email anda. Untuk mendaftar, silahkan memasukkan alamat email anda.

design by panwaslu purwakarta

Copyright @ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta. Diberdayakan oleh Blogger.