.jpg)
Pada penutup sambutannya, Deni mempersilahkan pada semua pihak yang masih meragukan penetapan tersebut agar mencocokannya kembali ke masing-masing PPS di tiap-tiap kelurahan. Selepas menutup acara penetapan DPT tersebut, berdasarkanSK. No. 35/36/37/41/42/ Kpts/KPU.Kab.011329022/X/2012, Deni langsung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji para anggota PPK/PPS .
Pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara dihadiri lengkap oleh masing-masing perwakilan PPK/PPS. Dari PPK Pasawahan, Tubagus Apipudin Syarif menggantikan Budia Aprilia. Dari PPK Tegalwaru, Samid Luki Kusaeri menggantikan Lukmanulhakim. Dari PPS Ciseureuh, Zamzam Nuruzzaman menggantikan Zainal Mutaqin. Dari PPS Kembang Kuning, Mudiono menggantikan Asep Saepudin. Serta dari PPS Jatimekar, Yuyun Yuningsih, tidak tercatat menggantikan pejabat sebelumnya.. Saat mengawali pengambilan sumpah, Deni menekankan bahwa pengambilan sumpah memiliki tanggungjawab penuh terhadap bangsa dan Negara berdasarkan UUD’45 dan Pancasila. “Tidak hanya disaksikan oleh semua yang hadir saat ini, tapi juga oleh Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Deni menegaskan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan untuk memberikan komentar yang membangun dan bersifat memperbaiki. terima kasih