PURWAKARTA. TVBERITA.com
- Mencium ada aroma politik praktis yang dilakukan oknum kepala dinas di Pemkab
Purwakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Purwakarta, melapor ke Badan
Kepegawaian Nasional (BKN).
Ketua Panwaslu
Purwakarta, Didin Syafrudin mengatakan, laporan dilakukan menyusul adanya
dugaan keterlibatan HE, salah seorangkepala dinas di Pemkab Purwakarta.
HE diduga telah
melakukan praktik politik praktis dengan berpihak pada calon Incumbent, pasangan
Dedi-Dadan.
"Pelaporan
didasarkan pada peraturan pemerintah, yang melarang PNS terlibat politik
praktis. Apalagi data dan bukti yang dimiliki Panwas sangat kuat .
Kami memiliki bukti,mulai rekaman video, foto hingga saksi yang menguatkan
keterlibatan pak Heri dalam politik praktis,” jelasnya .
Dengan bukti
itulah,Panwaslu Purwakarta berani melangkah setelah sebelumnya juga memberi tembusan
ke BKD serta PPKD . Jika terbukti kebenaran laporan itu,maka Kepala Dinas
peternakan dan Perikanan,bisa dipensiun dini atau bahkan dipecat . ( RONNY)
http://www.tvberita.com/berita-1328-panwaslu-laporkan-oknum-kadis-di-pemkab-purwakarta-ke-bkn.html
BAGUS PAK KETUA PANWASKAB HARUS TEGAS JANGAN DIBIARKAN PNS MENDUKUNG INCUMBENT,KARNA ITU MEMBERIKAN CONTOH YANG TIDAK BAIK KEPADA BAWAHANNYA,,,
BalasHapus